System atau metoda pembayaran internasional merupakan
suatu cara atau metoda yang digunakan dalam menyelesaikan pembayaran akibat
terjadinya transaksi ekonomi atau perdagangan internasional antar negara.
Beberapa metoda atau cara pembayaran internasional yang umum digunakan untuk
memenuhi segala kewajiban dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional
adalah:
1.
Cash In Advance, Prepayment, Advance Payment
Cash In Advance adalah suatu cara pembayaran
internasional yang dilakukan oleh pembeli atau importer kepada penjual atau
eksportir sebelum barang dikapalkan. Pembayarannya dilakukan secara tunai, baik
secara keseluruhan, full payment atau sebagian, parsial payment. Pembayaran
biasanya dilakukan dengan cara mentransfer dana secara langsung ke rekening
eksportir.
2.
Open Account
Open account merupakan suatu metode pembayaran
internasional yang dilakukan setelah produk/barang dikirim dan terjual atau
setelah jangka waktu tertentu. System ini biasa dilakukan oleh importir dan
eksportir yang sudah berhubungan dagang cukup lama, atau sudah saling kenal dan
percaya penuh atas kredibilitas importirnya. System pembayaran ini biasa
dilakukan juga oleh perusahaan dan afiliasinya atau intra perusahaan
multinasional, MNC.
Pada system pembayaran open account, penjual hanya
mengirim faktur kepada pembeli untuk dibayar setelah jangka waktu tertentu
sesuai dengan kesepakatan. System ini memberikan resiko yang tinggi pada
penjual ketika terjadi kegagalan pembayaran, default oleh pembeli.
3.
Letter Of Credit. L/C
Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang
dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importer yang ditunjukkan
kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/conforming bank dengan
menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila
syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
4.
Draft, Wesel, Commercial Bill of Exchange
Draft merupakan sebuah dokumen yang prinsipnya berisi
suatu intruksi dari eksportir kepada importir untuk membayar barang atau produk
yang telah dibelinya. Dalam Dokumen ini tertulis perintah dari eksportir,
drawer yang ditujukan kepada importir, drawee atau agennya untuk melakukan
pembayaran sejumlah tertentu dan dalam jangka waktu atau tanggal tertentu
kepada pihak yang ditunjuk atau pemegang atau pembawa draft tersebut.
Metode pembayaran ini lebih beresiko bagi eksportir
karena tidak ada jaminan dari bank importir. Artinya jika importir tidak mampu
membayar draft yang dikirimkan eksportir, bank tidak memiliki kewajiban untuk
menutup pembayarannya.
5.
Consignment, Konsinyasi
Consignment atau Konsinyasi adalah suatu metode
pembayaran internasional yang dilakukan oleh importer kepada eksportir setelah
produk atau barangnya laku terjual kepada pihak ketiga. Dengan metoda ini
eksportir akan mengirim barang kepada importir tetapi hak kepemilikan barang
tersebut tetap dipegang oleh eksportir. Dengan system ini, importir bertindak
sebagai pemasaran dari pihak eksportir. Pembayaran baru dilakukan setelah
importir mampu menjual barang dan menerima pembayaran dari penjualannya.
6.
Private Compensation
Private compensation merupakan cara pembayaran
internasional yang dilakukan antara importir dengan ekspotir dengan melakukan
kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang. Baik secara langsung maupun tidak
langsung. Metoda ini menggunakan pihak ketiga untuk mengurangi atau meniadakan
transfer valuta asing ke luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar