Senin, 01 Juni 2015

Definisi Uang



Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
·         Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
·         A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
·         DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
·         Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
·         Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu).

Nilai Uang

Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari penggunaannya.
1.      Nilai Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya
a.       Nilai  Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00 diperlukan logam perak seberat 1  gram. Dengan demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1 gram perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.
b.      Nilai  Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari dua nilai uang di atas menimbulkan dua istilah fiducier money  dan full bodied money. Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas. Full bodied money,  yaitu uang yang memiliki  nilai  nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam disebut juga full bodied money.
2.      Dilihat  dari Penggunaannya
a.       Nilai internal  adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang. Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
b.      Nilai eksternal  adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai eksternal  uang  adalah daya  beli  uang  dalam  negeri  terhadap  mata uang  asing  atau  lebih  dikenal  dengan  istilah  kurs.  Contohnya,  uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 =  Rp100.000,00).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar