Bank Sentral
Bank
sentral di suatu negara, pada umumnya
adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah
negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata
uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun
1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata
uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di
Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Secara
umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain: (Siamat, 1993,
hal:26)
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan
keuangan;
2. Memberi nasehat pada pemerintah
untuk soal-soal moneter dan keuangan;
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan
pengaturan perbankan;
4. Sebagai banker’s bank atau lender of
last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last
resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat)).
5. Memelihara stabilitas moneter;
6.
Melancarkan
pembiayaan pembangunan ekonomi;
7.
Mendorong
pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor
23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah
Bank Sentral Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang
tugas-tugas BI adalah:
1.
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter;
2. Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran;
3. Mengatur dan mengawasi bank.
Bank Umum
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank
Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang bertugas
melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat,
baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi
menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi
kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing
(Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan
betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu:
1.
Penciptaan
uang. Uang yang diciptakan bank umum adalah uang
giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau
menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
2.
Mendukung
Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum
yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal
ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah
jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat
dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian
fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang
mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat. Dana
yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia
dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan
kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.
Mendukung
Kelancaran Transaksi Internasional.
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar
transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing
negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan
memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum,
kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani
dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan
Barang-Barang Berharga. Penyimpanan barang-barang
berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti
perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank
untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang
semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan
sekuritas atau surat-surat berharga.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya.
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan
luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon
seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan
jasa-jasa bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar