Senin, 04 Mei 2015

Studi Masyarakat Indonesia







Ujian Akhir Semester



Studi Masyarakat Indonesia




Oleh
Widia Ayu Nofendri
130210301075





PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014




1.      Mengapa Indonesia harus mempertahankan Bhineka Tunggal Ika? Bagaimana pandangan anda tentang masyarakat kontemporer?
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Bhineka artinya beragam, sedangkan Tunggal artinya satu, dan Ika artinya itu. Sehingga dapat kita artikan beragam-ragam satu itu dan yang satu itu beragam-ragam, apakah yang beragam itu, yaitu masyarakat Indonesia yang beraneka ragam coraknya. Sedangkan “satu” itu berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Semboyan ini sangat cocok diterapkan di Indonesia karena beragamnya masyarakat Indonesia. Beragam disini baik dari segi ras, suku, agama, kepercayaan, bahasa, dan budaya. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Kita semua dipersatukan dengan bendera, bahasa, mata uang dan lagu kebangsaan yang sama. Terlebih lagi, bahwa semboyan ini memang telah digunakan pada saat Kerajaan Majapahit berkuasa. Fungsinya untuk memperkuat kesatuan karena pada waktu itu banyak aliran agama dan aliran fikiran yang berkembang. Penemu semboyan ini adalah Empu Tantular. Empu Tantular bertujuan untuk menyatukan segala perbedaan dengan mengemukakan persamaan. Sehingga persamaan inilah yang mengikat segalanya dalam Bhineka Tunggal Ika. Dari penjelasan di atas, saya simpulkan bahwa sebenarnya Bhineka Tunggal Ika ini telah ada sejak Indonesia belum terlahir. Semboyan ini telah menempuh proses kristalisasi hingga pada akhirnya menjadi lambang negara yang tidak terpisahkan sejak 8 Februari 1950. Dan semboyan itu merupakan jati diri bangsa Indonesia serta salah satu pilar kebangsaan Indonesia untuk menyatukan berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang negara ini di dalamnya mempunyai pesan tersirat juga pesan tersurat, bahwa Negara Indonesia menghargai kemajemukan dan kemajemukan itu bukanlah suatu ancaman tetapi dijadikan sebagai sarana mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dengan tetap menghargai kemajemukan. Begitulah penjelasan saya mengapa Indonesia harus mempertahankan Bhineka Tunggal Ika. Mengingat dewasa ini banyak sekali konflik yang berbau SARA marak terjadi di Indonesia. Kita harus menjaga Bhineka Tunggal Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan kita juga haruslah mengingat jasa pahlawan yang telah melalui perjuangan panjang untuk menyatukan wilayah Republik Indonesia menjadi Negara Kesatuan.
Sumber :
·         www.kaskus.co.id › HomeFORUM › The Lounge
·         en.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika
Masyarakat kontemporer adalah masyarakat yang hidup pada era kekinian dan bersinggungan dengan teknologi yang serba maju dan elektronik. Kontemporer merupakan akibat dari perlawanan abad modern. Kalau di abad modern, masyarakat akrab dengan media konvensional (televisi, radio, koran dan majalah) pada masa kini  masyarakat melawan akan hal itu. Dunia informasi kini telah begeser kepada sebuah media informasi masa depan yang disebut jaringan internet.  Lindgren suatu kali pernah mengemukakan, “Begitu banyak situasi maupun kondisi dalam kehidupan saat ini yang menambah kecemasan, ketakutan, serta kekerdilan jati diri masyarakat kontemporer”. Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti : tuntutan status sosial yang tinggi, persaingan hidup yang ketat, kurang harmonisnya hubungan dengan keluarga karena kesibukan dan merasa pesimis. Diperparah dengan kebiasaan masyarakat kontemporer yang kurang memperhatikan kesehatan jiwa dan mental. Mereka hanya merawat dan memperhatikan penampilan fisik saja.
Kecenderungan masyarakat kontemporer kini semakin egois, gengsi dan menganggap Bhineka Tunggal Ika hanya sebuah filsafat kuno. Makna Bhineka Tunggal Ika dewasa ini sudah mulai memudar. Hal ini diperkuat dengan banyaknya konflik SARA di Indonesia. Bhineka Tunggal Ika kini hanya dijadikan sebagai wacana dan tidak dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang berpikiran bahwa Bhineka Tunggal Ika tidak mempunyai makna lagi dalam kehidupan kekinian dan modern. Mereka beranggapan bahwa Bhineka Tunggal Ika ini kuno (kampungan) dan bukan lagi kebutuhan bagi masyarakat kontemporer. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia banyak sekali mengalami konflik-konflik horizontal maaupun vertikal.
Bila kita cermati kembali, bahwa Bhineka Tunggal Ika mengalami kemundurannya sejak masa reformasi. Reformasi yang seharusnya membawa suatu perubahan bagi Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan harapan. Tetapi yang terjadi, reformasi yang kebablasan dan tidak tau arah. Ditambah lagi dengan semakin derasnya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia secara langsung mengubah pola pikir dan perilaku pemuda saat ini. Membuat sikap pemuda-pemuda penerus bangsa Indonesia hanya mementingkan gaya hidup kebarat-baratan mereka. Kebanyakan dari mereka sudah tidak perduli lagi pentingnya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan tidak hanya para pemuda saja yang terjerumus dalam budaya barat ini tetapi semua elemen masyarakat juga tidak luput dari pengaruhnya.
Sangat disayangkan sekali, Bhineka Tunggal Ika dapat tergeser oleh budaya kekinian yang kebanyakan telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Dengan bangganya masyarakat sekarang mencintai dan mengagung-agungkan unsur-unsur kebudayaan barat daripada mencintai unsur-unsur kebudayaan asli Indonesia. Memang telah menjadi fakta, bahwa Bhineka Tunggal Ika telah mati di dalam jiwa dan raga sebagian masyarakat Indonesia yang mencintai unsur kekinian. Jika hal ini terus dibiarkan berlarut, maka cepat atau lambat akan terjadi disintegrasi. Di mata dunia, Indonesia akan malu karena tidak dapat mempertahankan pendiriannya. Penjajahan sekarang tidak menyerang kita secara fisik melainkan menyerang ideologi kita Bhineka Tunggal Ika dijadikan slogan yang hanya terucap di mulut saja.

Sumber :
·         http://kapita-fikom-915080054.blogspot.com/2011/05/media-baru-cermin-masyarakat.html

2.      Apa kaitan antara problem multiculturalisme Indonesia dengan integrasi ataupun disintegrasi . Anda ketahui?
Dewasa ini multikulturalisme telah merupakan masalah global. Bubarnya Uni Soviet dan Yugoslavia dengan melahirkan beberapa pemerintahan baru antara lain disebabkan paham multikulturalisme dari kelompok-kelompok masyarakat yang ingin diakui identitas budayanya. Pada dasarnya paham multikulturalisme berakar pada pengakuan terhadap identitas manusia, identitas kelompok, dan identitas budaya yang beranekaragam tumbuh dalam sebuah masyarakat.
Indonesia merupakan negara multicultural. Indonesia memiliki banyak sekali keanekaragaman, baik dari segi suku, ras, agama, adat-istiadat, bahasa, dll. Keanekaragaman ini mempunyai sisi positif dan negativ. Sisi positif bagi bangsa Indonesia seperti saling melengkapi satu sama lain dan menciptakan keindahan. Sedangkan sisi negativ dari keanekaragaman tersebut adalah dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi. Masyarakat multicultural adalah masyarakat yang memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri dalam kelompoknya. Sehingga keunikan dan ciri khas tersebut menimbulkan ketidaksepahaman dengan kelompok lain sehingga menyebabkan ketimpangan sosial, yang lazim disebut dengan konflik multicultural. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa diperlukan guna mencegah terjadinya perpecahan yang mengganggu kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia umumnya muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis, agama, ras, dan adat, seperti konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan lain-lain.
Masalah yang muncul dalam msyarakat multikultural, diantaranya :
1.      Masalah cultural
·         Loyalitas berlebih, dalam sosiologi disebut in-group feeling yang berlebih. Perasaan tersebut menimbulkan sikap mengutamakan kelompok secara membabi buta, akibatnya toleransi maupun integrasi menjadi terhambat.
·         Etnosentrisme, merupakan pandangan yang menganggap rendah kebudayaan suku bangsa lain, hal ini menimbulkan sikap menutup diri dari kebudayaan suku lain.
·         Ekslusivisme : sikap enggan berinteraksi dengan kelompok sosial lain.
2.      Masalah structural
Masalah struktural biasa menyangkut kondisi politik dan ekonomi suatu negara. Kondisi politik yang tidak demokratis membuat masyarakat ekonomi rendah semakin tersudut dan pemerintahnya memerintah otoriter, sedangkan struktur perekonomian kapitalistik yang cenderung melahirkan pengusaha yang menjalin hubungan kolusi dengan para pejabat.

Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Asas integrasi sosial juga dapat muncul dari pengaruh adanya konflik terlebih dahulu. Konflik yang dimaksud tentunya adalah yang menumbuhkan perasaan atau solidaritas ke dalam.
Seperti yang diasumsikan oleh Harsya W. Bachtiar bahwa masalah integrasi nasional akan tetap merupakan masalah, tanpa memandang apakah itu negara baru ataupun negara yang sudah lama, karena pada setiap soal konflik dapat saja terjadi. Disamping itu berpedoman pada teori Walter T. Martin yang telah dikemukakan terlebih dahulu bahwa perbedaan golongan mempunyai dua kemungkinan yang sama besar untuk menjadi konflik (disintegrasi) atau integrasi, maka kemungkinan integrasi nasional menjadi masalah, sama besar dengan tercapainya integrasi.
Namun demikian integrasi nasional sebagai suatu cita – cita negara akan terwujud atau paling tidak menekan kemungkinan permasalahan yang timbul dengan berbagai usaha yang mendukung potensi masyarakat untuk berintegrasi sendiri secara alamiah dengan sistem Cross cutting affiliation.
Sumber :
·         http://dsedayu18.blogspot.com/2013/02/masalah-yang-muncul-dalam-masyarakat.html

3.      Anda analisis bagaimana kohesi social masyarakat Indonesia? Bagaimana dengan masyarakat di sekitar anda?
Indonesia adalah bangsa yang mempunyai keanekaragaman akan suku bangsa, ras, agama, bahasa dll. Selain itu juga, keanekaragaman terbentuk melalui perbedaan pekerjaan, pengelompokan sosial dan politik yang melahirkan kelas sosial seperti, kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas. Jika keanekaragaman ini tidak dibina melalui solidaritas sosial, maka akan muncul ancaman perpecahan yang bermuara kepada konflik sosial, namun jika keberagaman terus dijalin melalui tindakan gorong royong maka  dapat berpotensi menguatkan kohesi sosial. Kohesi sosial (cohesion social) adalah perekatan yang dibangun oleh suatu komunitas berdasarkan ikatan kefamilian, klan dan genealogi dalam bingkai keetnikan. Kohesi sosial juga bisa diartikan sebagai ikatan kebersamaan antar individu maupun kelompok yang terbentuk dari terpupuknya rasa solidaritas dan kegotongroyongan, sehingga melahirkan sikap kerjasama dalam segala aktivitas. Menguatnya kohesi sosial dalam masyarakat merupakan modal sosial untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ditengah maraknya berbagai konflik sosial yang terjadi seperti konflik antar etnis Dayak dan Madura, Konflik agama di Maluku, serta konflik antar pelajar yang sering terjadi di Ibukota Jakarta. 
Rentetan kasus konflik tersebut menjadi bukti bahwa makin melemahnya ikatan kohesi sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Padahal pendiri bangsa ini telah mengantisipasinya melalui penanaman nilai Pancasila yang merupakan pengewajantahan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang terbukti mampu mengendalikan bahkan meredam konflik sosial. Oleh karena itu diperlukan revitalisasi nilai Pancasila agar kohesi sosial dapat dikuatkan melalui penanaman solidaritas sosial dalam kehidupan sehari-hari dengan cara menerima adanya perbedaan baik itu ras, suku, agama, kelas, maupun perbedaan pendapat.
Tumbuhnya kohesi sosial dari keberadaan masyarakat yang beragam (pluralistic) sangat memungkinkan jika semua pihak dalam memelihara kesadaran bersama akan pentingnya persatuan dan kesatuan, dimulai dari tingkatan kesadaran individu, dalam kehidupan sehari-hari, dikuatkan melalui kesadaran kelompok yang kemudian akan dirajut dalam ikatan kesadaran bangsa dalam bentuk nation caracter building. 
Di sekitar lingkungan saya, kohesi sosial mulai membaik dikarenakan kegiatan keagamaan yang sangat aktif. Kegiatan keagamaan seperti pengajian, terus memberikan landasan spiritual yang kokoh tentang cara bermasyarakat, sehingga sampai saat ini situasi secara umum kehidupan sosial di lingkungan sekitar tempat tinggal saya cukup baik. Menurut yang saya baca, ada lima dimensi dalam kohesi sosial yaitu, kebersamaan, kesetaraan, partisipasi, penerimaan, dan legitimasi individu dalam kelompok tersebut. Kohesi sosial menjadi perekat masyarakat untuk membangun keselarasan, semangat sosial, dan komitmen secara sosial. Namun ada tiga yang merusak kohesi sosial, seperti konflik melalui isu-isu yang bertentangan, persepsi negatif, dan pemaksaan.Di masyarakat selalu ada media atau kelembagaan yang menjadi alat untuk kohesi sosial. Kelembagaan atau media tersebut mampu mengurangi perbedaan, ketidakadilan, dan memperkuat modal sosial. Kelembagaan tersebut salah satunya adalah keagamaan yang tumbuh dengan baik, dengan penerimaan cukup baik oleh masyarakat seperti yang terjadi di sekitar tempat tinggal saya.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa keagamaan juga mampu menekan konflik dan kekerasan yang berdampak besar pada masyarakat, serta jurang ekonomi, pemisahan fisik secara sosial, dan terpecahnya masyarakat karena sejarahnya penuh dengan konflik. Melalui keagamaan perlu dibangun kesadaran mengenai pentingnya kohesi sosial untuk menaruh peran manusiawinya manusia di tengah masyarakatnya.
Sumber :
·         http://suarakomunitas.net/baca/25168/kohesi-sosial-melalui-keagamaan/
                 

4.      System politik Indonesia menganut Demokrasi Pancasila ? Jelaskan!
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu harus diselaraskan atau disesuaikan dengan tanggung jawab sosial sehingga tidak bersifat mutlak. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Dalam demokrasi Pancasila terdapat 2 asas yang membentuk, yakni :
1.      Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan secita-cita bersama rakyat.
2.      Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan berbagai pendapat yang keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan pengorbanan agar mendapat kebahgiaan bersama-sama.

Berikut ini adalah cirri-ciri Demokrasi Pancasila, yaitu :
·         pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
·         adanya pemilu secara berkesinambungan
·         adanya peran-peran kelompok kepentingan
·         adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
·         demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
·         ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.
Prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Perlindungan terhadap hak asasi manusia
2.      Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
3.      Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau lainnya
4.      adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat
5.      Pelaksanaan Pemilihan Umum
6.      Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
7.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban
8.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain
9.      Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
10.  Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.       Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)
b.      Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
c.       Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat.
Namun pada kenyataannya kini, Demokrasi Pancasila di Indonesia telah dinodai oleh ulah wakil-wakil rakyat yang hanya mementingkan kekuasaan saja. Mereka lupa terhadap tanggungjawab mereka sebagai wakil dari rakyat. Seakan mereka tutup mata atas kesulitan-kesulitan yang dialami oleh rakyat. Banyak aspirasi-aspirasi rakyat yang dengan begitu saja diabaikan oleh mereka.
Sumber :
·         https://antonsatriab.wordpress.com/2011/02/16/pengertian-prinsip-demokrasi-pancasila/


5.      Jelaskan implikasi yang muncul ketika masyarakat Indonesia mengalami transformasi dari masyarakat tradisional ke masyarakat industri!
Proses transformasi dari masyarakat tradisional atau terbelakang ke masyarakat modern atau industry disebut juga teori modernisasi. Modernisasi merupakan proses perubahan terhadap sistem ekonomi, sosial dan politik yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara dari abad ke-17 sampai ke-19 yang kemudian menyebar ke negara-negara Eropa lainnya. Teori modernisasi fokus pada cara masyarakat pramodern menjadi modern melalui proses pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktur sosial, politik dan budaya. Masyarakat modern adalah masyarakat industri. Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk memodernkan masyarakat adalah dengan industrialisasi.
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi. Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi).
Adapun bentuk-bentuk perubahan sosial masyarakat akibat industrialisasi yaitu, perubahan struktur sosial masyarakat lokal yaitu beralihnya pekerjaan masyarakat dari agraris ke sektor industri dan berkurangnya tingkat pendidikan masyarakat yang tidak bersekolah. Perubahan pola budaya yaitu perubahan pada penggunaan bahasa, perubahan cara berpakaian dan perubahan pola konsumsi. Perubahan gaya hidup komersil dan perubahan perilaku dalam keluarga. Serta pola pikir masyarakat tradisional yang mulai maju, terbuka dan adanya kontak dengan kebudayaan lain.
Saya tambahkan bahwa dampak yang muncul ketika masyarakat tradisional bertransformasi menjadi masyarakat industri secara garis besar perubahannya seperti berikut. Kehidupan awalnya berasaskan kebersamaan kemudian berubah menjadi kehidupan individualis. Dari lamban menjadi serba cepat. Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materialis. Dari tata kehidupan tergantung dari alam ke kehidupan menguasai alam. Dari kepemimpinan formal ke kepemimpinan kecakapan (professional).
Sumber :
·         http://mila-wahib.blogspot.com/2013/01/makalah-pengaruh-industri-terhadap.html


6.      Masyarakat Jawa dikenal memiliki ciri Paguyuban , apa maksudnya? Apakah ciri Paguyuban itu dapat diterapkan pada masyarakat di luar Jawa?
Paguyuban (gemeinschaft) merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang sudah dikodratkan. Kehidupan tersebut juga bersifat nyata dan organisir. Menurut Tonnies, Gemeinschaft adalah sebagai situasi yang berorientasi nilai-nilai, aspiratif, memiliki peran, dan terkadang sebagai kebiasaan asal yang mendominasi kekuatan sosial. Jadi baginya secara tidak langsung Gemeinschaft timbul dari dalam individu dan adanya keinginan untuk memiliki hubungan atau relasi yang didasarkan atas kesamaan dalam keinginan dan tindakan. Individu dalam hal ini diartikan sebagai pelekat/perekat dan pendukung dari kekuatan sosial yang terhubung dengan teman dan kerabatnya (keluarganya), yang dengannya mereka membangun hubungan emosional dan interaksi satu individu dengan individu yang lain. Status dianggap berdasarkan atas kelahiran dan batasan mobilisasi juga kesatuan individu yang diketahui terhadap tempatnya di masyarakat.
Menurut Ferdinand Tonneis terdapat tiga bentuk gemeinschaft (paguyuban), yaitu sebagai berikut :
1.      Gemeinschaft by blood (paguyuban karena ikatan darah). Pada paguyuban jenis ini ikatan di antara anggota-anggota kelompok didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Contohnya, keluarga dan kelompok kekerabatan.
2.      Gemeinschaft of place (paguyuban karena tempat) merupakan paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang bertempat tinggal berdekatan sehingga dapat saling menolong. Contohnya, Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
3.      Gemeinschaft of mind (paguyuban atas dasar ideology). Paguyuban jenis ini terdiri dari individu-individu yang memiliki jiwa dan oikiran yang sama karena ideologi yang sama. Paguyuban ini ikatan antara anggotanya tidak sekuat paguyuban jenis lainnya. Contohnya, partai politik berdasarkan agama
Suatu paguyuban mempunyai ciri-ciri pokok, antara lain:
1.      Intimate, artinya hubungan menyeluruh yang mesra sekali
2.      Private, artinya hubungan bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja
3.      Exclusive, yaitu untuk kita saja dan tidak untuk orang-orang lain di luar kita.
Di dalam masyarakat Jawa dikenal dengan system kekerabatan. Pengertian kekerabatan itu sendiri yaitu suatu kelompok sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Sistem kekerabatan masyarakat Jawa di dasarkan pada garis keturunan dari ke dua belah pihak ayah dan ibu. Masyarakat Jawa terkenal sebagai suku bangsa yang sopan dan halus, tetapi mereka juga terkenal sebagai suatu suku bangsa yang tertutup dan tidak mau terus terang. Sifat ini konon berdasarkan sifat orang Jawa yang ingin memeliharakan keharmonian atau keserasian dan menghindari pertikaian. Oleh itu, mereka cenderung diam saja dan tidak membantah apabila tertimbulnya persanggahan pendapat.
Pada dasarnya, paguyuban ini tumbuh di masyarakat pedesaan. Jadi menurut saya, paguyuban tetap berlaku di daerah luar Jawa asalkan masyarakatnya masih di lingkungan pedesaan. Masyarakatnya masih bersifat tradisional yang memegang erat adat-istiadat. Pada masyarakat Jawa sendiri pun ketika kita berbicara tentang perkotaan maka hubungan antar masyarakatnya lebih condong kepada patembayan (gesellschaft).
Sumber :
·         http://edukasi.kompasiana.com/2014/05/17/struktur-sosial-dan-kekerabatan-masyarakat-suku-jawa-653234.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar