Ujian Akhir
Semester
Studi
Masyarakat Indonesia
Oleh
Widia Ayu Nofendri
130210301075
PENDIDIKAN
EKONOMI
JURUSAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
1.
Mengapa
Indonesia harus mempertahankan Bhineka Tunggal Ika? Bagaimana pandangan anda
tentang masyarakat kontemporer?
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda
tetapi tetap satu jua. Bhineka artinya beragam, sedangkan Tunggal artinya satu,
dan Ika artinya itu. Sehingga dapat kita artikan beragam-ragam satu itu dan
yang satu itu beragam-ragam, apakah yang beragam itu, yaitu masyarakat
Indonesia yang beraneka ragam coraknya. Sedangkan “satu” itu berarti Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna
walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa,
dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Semboyan
ini sangat cocok diterapkan di Indonesia karena beragamnya masyarakat
Indonesia. Beragam disini baik dari segi ras, suku, agama, kepercayaan, bahasa,
dan budaya. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan
Negara Indonesia. Kita semua dipersatukan dengan bendera, bahasa, mata uang dan
lagu kebangsaan yang sama. Terlebih lagi, bahwa semboyan ini memang telah
digunakan pada saat Kerajaan Majapahit berkuasa. Fungsinya untuk memperkuat
kesatuan karena pada waktu itu banyak aliran agama dan aliran fikiran yang
berkembang. Penemu semboyan ini adalah Empu Tantular. Empu Tantular bertujuan untuk
menyatukan segala perbedaan dengan mengemukakan persamaan. Sehingga persamaan
inilah yang mengikat segalanya dalam Bhineka Tunggal Ika. Dari penjelasan di
atas, saya simpulkan bahwa sebenarnya Bhineka Tunggal Ika ini telah ada sejak
Indonesia belum terlahir. Semboyan ini telah menempuh proses kristalisasi
hingga pada akhirnya menjadi lambang negara yang tidak terpisahkan sejak 8
Februari 1950. Dan semboyan itu merupakan jati diri bangsa Indonesia serta
salah satu pilar kebangsaan Indonesia untuk menyatukan berbagai keragaman yang
ada di Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang negara ini di
dalamnya mempunyai pesan tersirat juga pesan tersurat, bahwa Negara Indonesia
menghargai kemajemukan dan kemajemukan itu bukanlah suatu ancaman tetapi
dijadikan sebagai sarana mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dengan tetap
menghargai kemajemukan. Begitulah penjelasan saya mengapa Indonesia harus
mempertahankan Bhineka Tunggal Ika. Mengingat dewasa ini banyak sekali konflik
yang berbau SARA marak terjadi di Indonesia. Kita harus menjaga Bhineka Tunggal
Ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga dan kita
juga haruslah mengingat jasa pahlawan yang telah melalui perjuangan panjang
untuk menyatukan wilayah Republik Indonesia menjadi Negara Kesatuan.
Sumber :
·
en.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika
Masyarakat
kontemporer adalah masyarakat yang hidup pada era kekinian
dan bersinggungan dengan teknologi yang serba maju dan elektronik. Kontemporer merupakan
akibat dari perlawanan abad modern. Kalau di abad modern, masyarakat akrab
dengan media konvensional (televisi, radio, koran dan majalah) pada masa
kini masyarakat melawan akan hal itu. Dunia informasi kini telah begeser
kepada sebuah media informasi masa
depan yang disebut jaringan internet.
Lindgren suatu kali pernah mengemukakan, “Begitu banyak situasi maupun
kondisi dalam kehidupan saat ini yang menambah kecemasan, ketakutan, serta
kekerdilan jati diri masyarakat kontemporer”. Hal itu terjadi karena disebabkan
beberapa faktor, seperti : tuntutan status sosial yang tinggi, persaingan hidup
yang ketat, kurang harmonisnya hubungan dengan keluarga karena kesibukan dan
merasa pesimis. Diperparah dengan kebiasaan masyarakat kontemporer yang kurang memperhatikan
kesehatan jiwa dan mental. Mereka hanya merawat dan memperhatikan penampilan
fisik saja.
Kecenderungan
masyarakat kontemporer kini semakin egois, gengsi dan menganggap Bhineka
Tunggal Ika hanya sebuah filsafat kuno. Makna Bhineka Tunggal Ika dewasa ini
sudah mulai memudar. Hal ini diperkuat dengan banyaknya konflik SARA di
Indonesia. Bhineka Tunggal Ika kini hanya dijadikan sebagai wacana dan tidak
dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang berpikiran bahwa Bhineka
Tunggal Ika tidak mempunyai makna lagi dalam kehidupan kekinian dan modern. Mereka
beranggapan bahwa Bhineka Tunggal Ika ini kuno (kampungan) dan bukan lagi
kebutuhan bagi masyarakat kontemporer. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia
banyak sekali mengalami konflik-konflik horizontal maaupun vertikal.
Bila kita
cermati kembali, bahwa Bhineka Tunggal Ika mengalami kemundurannya sejak masa
reformasi. Reformasi yang seharusnya membawa suatu perubahan bagi Indonesia,
tidak berjalan sesuai dengan harapan. Tetapi yang terjadi, reformasi yang
kebablasan dan tidak tau arah. Ditambah lagi dengan semakin derasnya kebudayaan
barat yang masuk ke Indonesia secara langsung mengubah pola pikir dan perilaku
pemuda saat ini. Membuat sikap pemuda-pemuda penerus bangsa Indonesia hanya
mementingkan gaya hidup kebarat-baratan mereka. Kebanyakan dari mereka sudah
tidak perduli lagi pentingnya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan tidak hanya
para pemuda saja yang terjerumus dalam budaya barat ini tetapi semua elemen
masyarakat juga tidak luput dari pengaruhnya.
Sangat
disayangkan sekali, Bhineka Tunggal Ika dapat tergeser oleh budaya kekinian
yang kebanyakan telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Dengan bangganya
masyarakat sekarang mencintai dan mengagung-agungkan unsur-unsur kebudayaan
barat daripada mencintai unsur-unsur kebudayaan asli Indonesia. Memang telah
menjadi fakta, bahwa Bhineka Tunggal Ika telah mati di dalam jiwa dan raga
sebagian masyarakat Indonesia yang mencintai unsur kekinian. Jika hal ini terus
dibiarkan berlarut, maka cepat atau lambat akan terjadi disintegrasi. Di mata
dunia, Indonesia akan malu karena tidak dapat mempertahankan pendiriannya.
Penjajahan sekarang tidak menyerang kita secara fisik melainkan menyerang
ideologi kita Bhineka Tunggal Ika dijadikan slogan yang hanya terucap di mulut
saja.
Sumber
:
·
http://kapita-fikom-915080054.blogspot.com/2011/05/media-baru-cermin-masyarakat.html
2.
Apa
kaitan antara problem multiculturalisme Indonesia dengan integrasi ataupun
disintegrasi . Anda ketahui?
Dewasa ini
multikulturalisme telah merupakan masalah global. Bubarnya Uni Soviet dan
Yugoslavia dengan melahirkan beberapa pemerintahan baru antara lain disebabkan
paham multikulturalisme dari kelompok-kelompok masyarakat yang ingin diakui
identitas budayanya. Pada dasarnya paham multikulturalisme berakar pada
pengakuan terhadap identitas manusia, identitas kelompok, dan identitas budaya
yang beranekaragam tumbuh dalam sebuah masyarakat.
Indonesia
merupakan negara multicultural. Indonesia memiliki banyak sekali
keanekaragaman, baik dari segi suku, ras, agama, adat-istiadat, bahasa, dll.
Keanekaragaman ini mempunyai sisi positif dan negativ. Sisi positif bagi bangsa
Indonesia seperti saling melengkapi satu sama lain dan menciptakan keindahan.
Sedangkan sisi negativ dari keanekaragaman tersebut adalah dapat menimbulkan
konflik dan disintegrasi. Masyarakat multicultural adalah masyarakat yang
memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri dalam kelompoknya. Sehingga keunikan
dan ciri khas tersebut menimbulkan ketidaksepahaman dengan kelompok lain
sehingga menyebabkan ketimpangan sosial, yang lazim disebut dengan konflik
multicultural. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola
keragaman suku bangsa diperlukan guna mencegah terjadinya perpecahan yang
mengganggu kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia umumnya
muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis, agama, ras, dan adat, seperti
konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua,
dan lain-lain.
1. Masalah
cultural
·
Loyalitas berlebih, dalam sosiologi
disebut in-group feeling yang berlebih. Perasaan tersebut menimbulkan sikap mengutamakan
kelompok secara membabi buta, akibatnya toleransi maupun integrasi menjadi
terhambat.
·
Etnosentrisme, merupakan pandangan yang
menganggap rendah kebudayaan suku bangsa lain, hal ini menimbulkan sikap
menutup diri dari kebudayaan suku lain.
·
Ekslusivisme : sikap enggan berinteraksi
dengan kelompok sosial lain.
2. Masalah
structural
Masalah struktural biasa menyangkut
kondisi politik dan ekonomi suatu negara. Kondisi politik yang tidak demokratis
membuat masyarakat ekonomi rendah semakin tersudut dan pemerintahnya memerintah
otoriter, sedangkan struktur perekonomian kapitalistik yang cenderung
melahirkan pengusaha yang menjalin hubungan kolusi dengan para pejabat.
Konflik
bertentangan dengan integrasi. Konflik dan
Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol
akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya,
integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Asas integrasi sosial
juga dapat muncul dari pengaruh adanya konflik terlebih dahulu. Konflik yang
dimaksud tentunya adalah yang menumbuhkan perasaan atau solidaritas ke dalam.
Seperti yang
diasumsikan oleh Harsya W. Bachtiar bahwa masalah integrasi nasional akan tetap
merupakan masalah, tanpa memandang apakah itu negara baru ataupun negara yang
sudah lama, karena pada setiap soal konflik dapat saja terjadi. Disamping itu
berpedoman pada teori Walter T. Martin yang telah dikemukakan terlebih dahulu
bahwa perbedaan golongan mempunyai dua kemungkinan yang sama besar untuk
menjadi konflik (disintegrasi) atau integrasi, maka kemungkinan integrasi
nasional menjadi masalah, sama besar dengan tercapainya integrasi.
Namun demikian
integrasi nasional sebagai suatu cita – cita negara akan terwujud atau paling
tidak menekan kemungkinan permasalahan yang timbul dengan berbagai usaha yang
mendukung potensi masyarakat untuk berintegrasi sendiri secara alamiah dengan
sistem Cross cutting affiliation.
Sumber :
·
http://dsedayu18.blogspot.com/2013/02/masalah-yang-muncul-dalam-masyarakat.html
3.
Anda
analisis bagaimana kohesi social masyarakat Indonesia? Bagaimana dengan
masyarakat di sekitar anda?
Indonesia adalah bangsa yang mempunyai
keanekaragaman akan suku bangsa, ras, agama, bahasa dll. Selain itu juga, keanekaragaman
terbentuk melalui perbedaan pekerjaan, pengelompokan sosial dan politik yang
melahirkan kelas sosial seperti, kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
Jika keanekaragaman ini tidak dibina melalui solidaritas sosial, maka akan
muncul ancaman perpecahan yang bermuara kepada konflik sosial, namun jika
keberagaman terus dijalin melalui tindakan gorong royong maka dapat
berpotensi menguatkan kohesi sosial. Kohesi sosial (cohesion social)
adalah perekatan yang dibangun oleh suatu komunitas berdasarkan ikatan
kefamilian, klan dan genealogi dalam bingkai keetnikan. Kohesi sosial juga bisa diartikan
sebagai ikatan kebersamaan antar individu maupun kelompok yang terbentuk dari
terpupuknya rasa solidaritas dan kegotongroyongan, sehingga melahirkan sikap
kerjasama dalam segala aktivitas. Menguatnya kohesi sosial dalam masyarakat
merupakan modal sosial untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ditengah
maraknya berbagai konflik sosial yang terjadi seperti konflik antar etnis Dayak
dan Madura, Konflik agama di Maluku, serta konflik antar pelajar yang sering
terjadi di Ibukota Jakarta.
Rentetan
kasus konflik tersebut menjadi bukti bahwa makin melemahnya ikatan kohesi
sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Padahal pendiri bangsa ini telah
mengantisipasinya melalui penanaman nilai Pancasila yang merupakan
pengewajantahan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang terbukti mampu mengendalikan
bahkan meredam konflik sosial. Oleh karena itu diperlukan revitalisasi nilai
Pancasila agar kohesi sosial dapat dikuatkan melalui penanaman solidaritas
sosial dalam kehidupan sehari-hari dengan cara menerima adanya perbedaan baik
itu ras, suku, agama, kelas, maupun perbedaan pendapat.
Tumbuhnya kohesi sosial dari keberadaan masyarakat yang
beragam (pluralistic) sangat memungkinkan jika semua pihak dalam memelihara
kesadaran bersama akan pentingnya persatuan dan kesatuan, dimulai dari
tingkatan kesadaran individu, dalam kehidupan sehari-hari, dikuatkan melalui
kesadaran kelompok yang kemudian akan dirajut dalam ikatan kesadaran bangsa
dalam bentuk nation caracter building.
Di sekitar lingkungan saya, kohesi sosial mulai membaik
dikarenakan kegiatan keagamaan yang sangat aktif. Kegiatan keagamaan seperti pengajian, terus memberikan
landasan spiritual yang kokoh tentang cara bermasyarakat, sehingga sampai saat
ini situasi secara umum kehidupan sosial di lingkungan sekitar tempat tinggal
saya cukup baik. Menurut yang saya baca, ada lima dimensi dalam kohesi sosial
yaitu, kebersamaan, kesetaraan, partisipasi, penerimaan, dan legitimasi
individu dalam kelompok tersebut. Kohesi sosial menjadi perekat masyarakat
untuk membangun keselarasan, semangat sosial, dan komitmen secara sosial. Namun
ada tiga yang merusak kohesi sosial, seperti konflik melalui isu-isu yang
bertentangan, persepsi negatif, dan pemaksaan.Di masyarakat
selalu ada media atau kelembagaan yang menjadi alat untuk kohesi sosial.
Kelembagaan atau media tersebut mampu mengurangi perbedaan, ketidakadilan, dan
memperkuat modal sosial. Kelembagaan tersebut salah satunya adalah keagamaan
yang tumbuh dengan baik, dengan penerimaan cukup baik oleh masyarakat seperti
yang terjadi di sekitar tempat tinggal saya.
Dengan
begitu bisa disimpulkan bahwa keagamaan juga mampu menekan konflik dan
kekerasan yang berdampak besar pada masyarakat, serta jurang ekonomi, pemisahan
fisik secara sosial, dan terpecahnya masyarakat karena sejarahnya penuh dengan
konflik. Melalui keagamaan perlu dibangun kesadaran mengenai pentingnya kohesi
sosial untuk menaruh peran manusiawinya manusia di tengah masyarakatnya.
Sumber :
·
http://suarakomunitas.net/baca/25168/kohesi-sosial-melalui-keagamaan/
4.
System
politik Indonesia menganut Demokrasi Pancasila ? Jelaskan!
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi
kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang
berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian
Indonesia dan berkesinambungan. Dalam demokrasi Pancasila, sistem
pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan
rakyat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu harus diselaraskan atau
disesuaikan dengan tanggung jawab sosial sehingga tidak bersifat mutlak. Dalam demokrasi Pancasila,
keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa
Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi
mayoritas atau minoritas. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi
konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara
dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang
Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan
pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Dalam demokrasi Pancasila terdapat 2 asas yang
membentuk, yakni :
1. Asas kerakyatan, yaitu asas atas kesadaran
kecintaan terhadap rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta
memiliki jiwa kerakyatan atau dalam arti menghayati kesadaran senasib dan
secita-cita bersama rakyat.
2. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan dan
menghargai aspirasi seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum
permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan berbagai pendapat yang
keluar serta mencapai mufakat yang dijalani dengan rasa kasih sayang dan
pengorbanan agar mendapat kebahgiaan bersama-sama.
Berikut ini adalah cirri-ciri Demokrasi
Pancasila, yaitu :
·
adanya peran-peran kelompok kepentingan
·
ide-ide yang paling baik akan diterima,
bukan berdasarkan suara terbanyak.
Prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai
berikut:
1.
Perlindungan terhadap hak asasi
manusia
2. Pengambilan
keputusan atas dasar musyawarah
3. Peradilan
yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman)
merupakan badan yang merdeka,
artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden,
BPK,
DPR
atau lainnya
4. adanya
partai politik dan organisasi sosial
politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi
rakyat
6. Kedaulatan
adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1
ayat 2 UUD 1945)
8. Pelaksanaan
kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan
YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara
ataupun orang lain
10. Pemerintahan
berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia
ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan
belaka (machtstaat)
b. Pemerintah
berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat
absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
Namun pada kenyataannya kini, Demokrasi Pancasila di
Indonesia telah dinodai oleh ulah wakil-wakil rakyat yang hanya mementingkan
kekuasaan saja. Mereka lupa terhadap tanggungjawab mereka sebagai wakil dari rakyat.
Seakan mereka tutup mata atas kesulitan-kesulitan yang dialami oleh rakyat.
Banyak aspirasi-aspirasi rakyat yang dengan begitu saja diabaikan oleh mereka.
Sumber :
·
https://antonsatriab.wordpress.com/2011/02/16/pengertian-prinsip-demokrasi-pancasila/
5.
Jelaskan
implikasi yang muncul ketika masyarakat Indonesia mengalami transformasi dari
masyarakat tradisional ke masyarakat industri!
Proses transformasi dari masyarakat tradisional
atau terbelakang ke masyarakat modern
atau industry disebut juga teori modernisasi. Modernisasi
merupakan proses perubahan terhadap sistem ekonomi,
sosial
dan politik
yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara
dari abad ke-17 sampai ke-19 yang kemudian menyebar ke negara-negara Eropa
lainnya. Teori modernisasi fokus pada cara masyarakat pramodern menjadi modern
melalui proses pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktur sosial, politik dan
budaya. Masyarakat modern adalah masyarakat industri.
Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan untuk memodernkan masyarakat
adalah dengan industrialisasi.
Industrialisasi adalah
suatu proses perubahan sosial ekonomi yang
merubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi dimana
perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah
pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan
didasarkan atas pertimbangan, efisiensi,
dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi,
kebiasaan atau tradisi).
Adapun
bentuk-bentuk perubahan sosial masyarakat akibat industrialisasi yaitu, perubahan
struktur sosial masyarakat lokal yaitu beralihnya pekerjaan masyarakat dari
agraris ke sektor industri dan berkurangnya tingkat pendidikan masyarakat yang
tidak bersekolah. Perubahan pola budaya yaitu perubahan pada penggunaan bahasa,
perubahan cara berpakaian dan perubahan pola konsumsi. Perubahan gaya hidup
komersil dan perubahan perilaku dalam keluarga. Serta pola pikir masyarakat tradisional
yang mulai maju, terbuka dan adanya kontak dengan kebudayaan lain.
Saya tambahkan bahwa dampak yang muncul
ketika masyarakat tradisional bertransformasi menjadi masyarakat industri
secara garis besar perubahannya seperti berikut. Kehidupan awalnya berasaskan
kebersamaan kemudian berubah menjadi kehidupan individualis. Dari lamban
menjadi serba cepat. Dari berasas nilai sosial menjadi
konsumeris materialis. Dari tata kehidupan tergantung
dari alam ke kehidupan menguasai alam. Dari kepemimpinan
formal ke kepemimpinan kecakapan (professional).
Sumber
:
·
http://mila-wahib.blogspot.com/2013/01/makalah-pengaruh-industri-terhadap.html
6.
Masyarakat
Jawa dikenal memiliki ciri Paguyuban , apa maksudnya? Apakah ciri Paguyuban itu
dapat diterapkan pada masyarakat di luar Jawa?
Paguyuban
(gemeinschaft) merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki
ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa
cinta dan kesatuan batin yang sudah dikodratkan. Kehidupan tersebut juga
bersifat nyata dan organisir. Menurut Tonnies, Gemeinschaft
adalah sebagai situasi yang berorientasi nilai-nilai, aspiratif, memiliki
peran, dan terkadang sebagai kebiasaan asal yang mendominasi kekuatan sosial.
Jadi baginya secara tidak langsung Gemeinschaft timbul dari dalam individu dan
adanya keinginan untuk memiliki hubungan atau relasi yang didasarkan atas
kesamaan dalam keinginan dan tindakan. Individu dalam hal ini diartikan sebagai
pelekat/perekat dan pendukung dari kekuatan sosial yang terhubung dengan teman
dan kerabatnya (keluarganya), yang dengannya mereka membangun hubungan
emosional dan interaksi satu individu dengan individu yang lain. Status
dianggap berdasarkan atas kelahiran dan batasan mobilisasi juga kesatuan
individu yang diketahui terhadap tempatnya di masyarakat.
Menurut Ferdinand Tonneis terdapat tiga
bentuk gemeinschaft (paguyuban), yaitu sebagai berikut :
1. Gemeinschaft
by blood (paguyuban karena ikatan darah). Pada paguyuban jenis ini ikatan di
antara anggota-anggota kelompok didasarkan pada ikatan darah atau keturunan.
Contohnya, keluarga dan kelompok kekerabatan.
2. Gemeinschaft
of place (paguyuban karena tempat) merupakan paguyuban yang terdiri dari
orang-orang yang bertempat tinggal berdekatan sehingga dapat saling menolong.
Contohnya, Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
3. Gemeinschaft
of mind (paguyuban atas dasar ideology). Paguyuban jenis ini terdiri dari
individu-individu yang memiliki jiwa dan oikiran yang sama karena ideologi yang
sama. Paguyuban ini ikatan antara anggotanya tidak sekuat paguyuban jenis
lainnya. Contohnya, partai politik berdasarkan agama
Suatu paguyuban mempunyai ciri-ciri
pokok, antara lain:
1. Intimate,
artinya hubungan menyeluruh yang mesra sekali
2. Private,
artinya hubungan bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja
3. Exclusive,
yaitu untuk kita saja dan tidak untuk orang-orang lain di luar kita.
Di dalam
masyarakat Jawa dikenal dengan system kekerabatan. Pengertian kekerabatan itu sendiri yaitu suatu
kelompok sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah
atau hubungan perkawinan. Sistem kekerabatan masyarakat Jawa di dasarkan pada
garis keturunan dari ke dua belah pihak ayah dan ibu. Masyarakat Jawa terkenal sebagai suku bangsa yang
sopan dan halus, tetapi mereka juga terkenal sebagai suatu suku bangsa yang
tertutup dan tidak mau terus terang. Sifat ini konon berdasarkan sifat orang
Jawa yang ingin memeliharakan keharmonian atau keserasian dan menghindari pertikaian. Oleh
itu, mereka cenderung diam saja dan tidak membantah apabila tertimbulnya persanggahan
pendapat.
Pada dasarnya,
paguyuban ini tumbuh di masyarakat pedesaan. Jadi menurut saya, paguyuban tetap
berlaku di daerah luar Jawa asalkan masyarakatnya masih di lingkungan pedesaan.
Masyarakatnya masih bersifat tradisional yang memegang erat adat-istiadat. Pada
masyarakat Jawa sendiri pun ketika kita berbicara tentang perkotaan maka
hubungan antar masyarakatnya lebih condong kepada patembayan (gesellschaft).
Sumber :
·
http://edukasi.kompasiana.com/2014/05/17/struktur-sosial-dan-kekerabatan-masyarakat-suku-jawa-653234.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar