Sabtu, 07 Desember 2013

Depresiasi Rupiah


Pengertian Depresiasi
Currency depreciation is the loss of value of a country's currency with respect to one or more foreign reference currencies, opposite, an increase of value of a currency, is currency appreciation.
Melemahnya nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang tertentu lainnya, secara bertahap.
Depresiasi mata uang adalah hilangnya nilai mata uang suatu negara dengan terhadap satu atau lebih asing mata uang referensi sebaliknya, meningkat nilai mata uang, adalah mata uang apresiasi.

Faktor Depresiasi Rupiah
1. strengthening of the U.S. economy as external causes-- ada faktor penguatan ekonomi Amerika Serikat sebagai penyebab eksternal dan diikuti serangkaian faktor internal.
2. Balance deficits One reason so depreciation of the Rupiah--Defisit Neraca jadi Salah Satu Alasan Depresiasi Rupiah, Mei 2013 senilai 590 juta dolar AS disebabkan oleh  turunnya ekspor non-migas Indonesia
3. magnitude corporate demand for foreign exchange to meet debt payment obligations--Dari dalam negeri, pemicu melemahnya Rupiah adalah besarnya permintaan valas korporasi untuk memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran utang.
4. Mistake of law--Kesalahan Undang-Undang-- Faktor yang paling fundamental adalah adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dalam Undang-undang dikatakan secara eksplisit bahwa Indonesia menganut rejim devisa bebas. Artinya orang boleh membawa ke luar ataupun masuk mata uang asing (devisa) – termasuk dolar AS – berapapun dan kapanpun. Artinya jika dolar AS dalam jumlah besar diambil dari pasar uang Indonesia untuk disimpan di AS karena bunganya lebih menarik maka hal itu dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun. Sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak krisis tahun 1997/1998 adalah sistem nilai tukar mengambang (floating rate). Artinya berapapun nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing- termasuk dolar AS – akan dibiarkan. Paling-paling BI akan sedikit melakukan intervensi kalau nilaitukar rupiah terhadap dolar AS melampaui batas psikologis yaitu Rp 10.000 per dolar AS. Tetapi batas itu tampaknya kini tak bisa dipertahankan lagi atau dengan kata lain semua harus terbiasa menerima “keseimbangan baru” nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Implikasi dari semua ini adalah perlunya UU Nomer 42 tahun 1999 harus ditinjau ulang

Imbasnya
1. companies that import raw materials are no longer able to close the purchase of raw materials to the sale--Pertama, karena ia akan melahirkan inflasi. Ujung yang paling berat adalah kalau dilihat secara mikro, perusahaan-perusahaan yang mengimpor bahan baku tidak lagi mampu menutup pembelian bahan baku tersebut dengan penjualannya (yang tentu penjualannya menjadi kurang kompetitif karena makin mahal seiring biaya bahan baku). Perusahaan bisa bangkrut yang berimplikasi pada macetnya ekonomi dan pengangguran.
2. the price of imported goods become more expensive--harga barang-barang impor menjadi lebih mahal.
3. interest payments and foreign debt becomes larger--pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri baik pemerintah maaupun swasta menjadi lebih besar tanpa bertambahnya utang baru
4. depreciation will reduce the competitiveness of Indonesian exports--depresiasi akan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia.

Dampak Positiv
increase in exports and spur further improve the balance of payments and reinforces dollars
--Berdasarkan salah satu tulisan di Tempo, secara teori, depresiasi ini akan menguntungkan. Hal ini karena harga-harga komoditas domestik relatif lebih murah dari harga-harga di pasar internasional yang dampaknya akan memacu kenaikan ekspor dan selanjutnya memperbaiki neraca pembayaran dan menguatkan kembali rupiah. Namun patut diingat  itu jarang terjadi dalam waktu singkat. Terlebih ekspor kita sendiri lebih bersifat ekspor yang berbahan baku impor, kalaupun barang ekspor menjadi relatif lebih rendah harganya, itu tidak akan terlalu banyak.

Solusi
1.
transform the economy of Indonesia--Kebijakan yg strategis adalah bagaimana mentransformasikan perekonomian Indonesia dari perekonomian yang bertumpu pada komoditas primer dan padat sumberdaya alam  yang harganya tidak stabil dan bahkan menurun di pasaran dunia ke perekonomian yang bertumpu pada jasa dan komoditas padat teknologi. Demikian juga negara tujuan ekspor Indonesia hendaknya didiversifikasikan. Negara-negara Arab yang potensial, misalnya, selama ini belum digarap serius sebagai negara tujuan ekspor Indonesia.
2. fix the Indonesian economy--memperbaiki perekonomian Indonesia

Kurs Rupiah trhadap dolar USD 19 Nov 2013
Amerika - USD Dollar jual 11,750.00 beli 11,450.00 tengah 11,600.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar