Sabtu, 07 Desember 2013

Pengantar Ilmu Ekonomi


Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).

Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.Teori penawaran dan permintaan biasanya mengasumsikan bahwa pasar merupakan pasar persaingan sempurna. Implikasinya ialah terdapat banyak pembeli dan penjual di dalam pasar, dan tidak satupun diantara mereka memiliki kapasitas untuk mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan. Dalam berbagai transaksi di kehidupan nyata, asumsi ini ternyata gagal, karena beberapa individu (baik pembeli maupun penjual) memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga. Seringkali, dibutuhkan analisa yang lebih mendalam untuk memahami persamaan penawaran-permintaan terhadap suatu barang. Bagaimanapun, teori ini bekerja dengan baik dalam situasi yang sederhana.

Ekonomi arus utama (mainstream economics) tidak berasumsi apriori bahwa pasar lebih disukai daripada bentuk organisasi sosial lainnya. Bahkan, banyak analisa telah dilakukan untuk membahas beragam kasus yang disebut “kegagalan pasar”, yang mengarah pada alokasi sumber daya yang suboptimal, bila ditinjau dari sudut pandang tertentu (contoh sederhananya ialah jalan tol, yang menguntungkan semua orang untuk digunakan tetapi tidak langsung menguntungkan mereka untuk membiayainya). Dalam kasus ini, ekonom akan berusaha untuk mencari kebijakan yang akan menghindari kesia-siaan langsung di bawah kendali pemerintah, secara tidak langsung oleh regulasi yang membuat pengguna pasar untuk bertindak sesuai norma konsisten dengan kesejahteraan optimal, atau dengan membuat “pasar yang hilang” untuk memungkinkan perdagangan efisien dimana tidak ada yang pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dipelajari di bidang tindakan kolektif. Harus dicatat juga bahwa “kesejahteraan optimal” biasanya memakai norma Pareto, dimana dalam aplikasi matematisnya efisiensi Kaldor-Hicks, tidak konsisten dnegan norma utilitarian dalam sisi normatif dari ekonomi yang mempelajari tindakan kolektif, disebut pilihan masyarakat/publik. Kegagalan pasar dalam ekonomi positif (ekonomi mikro) dibatasi dalam implikasi tanpa mencampurkan kepercayaan para ekonom dan teorinya.

Permintaan untuk berbagai komoditas oleh perorangan biasanya disebut sebagai hasil dari proses maksimalisasi kepuasan. Penafsiran dari hubungan antara harga dan kuantitas yang diminta dari barang yang diberi, memberi semua barang dan jasa yang lain, pilihan pengaturan seperti inilah yang akan memberikan kebahagiaan tertinggi bagi para konsumen.

Depresiasi Rupiah


Pengertian Depresiasi
Currency depreciation is the loss of value of a country's currency with respect to one or more foreign reference currencies, opposite, an increase of value of a currency, is currency appreciation.
Melemahnya nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang tertentu lainnya, secara bertahap.
Depresiasi mata uang adalah hilangnya nilai mata uang suatu negara dengan terhadap satu atau lebih asing mata uang referensi sebaliknya, meningkat nilai mata uang, adalah mata uang apresiasi.

Faktor Depresiasi Rupiah
1. strengthening of the U.S. economy as external causes-- ada faktor penguatan ekonomi Amerika Serikat sebagai penyebab eksternal dan diikuti serangkaian faktor internal.
2. Balance deficits One reason so depreciation of the Rupiah--Defisit Neraca jadi Salah Satu Alasan Depresiasi Rupiah, Mei 2013 senilai 590 juta dolar AS disebabkan oleh  turunnya ekspor non-migas Indonesia
3. magnitude corporate demand for foreign exchange to meet debt payment obligations--Dari dalam negeri, pemicu melemahnya Rupiah adalah besarnya permintaan valas korporasi untuk memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran utang.
4. Mistake of law--Kesalahan Undang-Undang-- Faktor yang paling fundamental adalah adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dalam Undang-undang dikatakan secara eksplisit bahwa Indonesia menganut rejim devisa bebas. Artinya orang boleh membawa ke luar ataupun masuk mata uang asing (devisa) – termasuk dolar AS – berapapun dan kapanpun. Artinya jika dolar AS dalam jumlah besar diambil dari pasar uang Indonesia untuk disimpan di AS karena bunganya lebih menarik maka hal itu dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun. Sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak krisis tahun 1997/1998 adalah sistem nilai tukar mengambang (floating rate). Artinya berapapun nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing- termasuk dolar AS – akan dibiarkan. Paling-paling BI akan sedikit melakukan intervensi kalau nilaitukar rupiah terhadap dolar AS melampaui batas psikologis yaitu Rp 10.000 per dolar AS. Tetapi batas itu tampaknya kini tak bisa dipertahankan lagi atau dengan kata lain semua harus terbiasa menerima “keseimbangan baru” nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Implikasi dari semua ini adalah perlunya UU Nomer 42 tahun 1999 harus ditinjau ulang

Imbasnya
1. companies that import raw materials are no longer able to close the purchase of raw materials to the sale--Pertama, karena ia akan melahirkan inflasi. Ujung yang paling berat adalah kalau dilihat secara mikro, perusahaan-perusahaan yang mengimpor bahan baku tidak lagi mampu menutup pembelian bahan baku tersebut dengan penjualannya (yang tentu penjualannya menjadi kurang kompetitif karena makin mahal seiring biaya bahan baku). Perusahaan bisa bangkrut yang berimplikasi pada macetnya ekonomi dan pengangguran.
2. the price of imported goods become more expensive--harga barang-barang impor menjadi lebih mahal.
3. interest payments and foreign debt becomes larger--pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri baik pemerintah maaupun swasta menjadi lebih besar tanpa bertambahnya utang baru
4. depreciation will reduce the competitiveness of Indonesian exports--depresiasi akan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia.

Dampak Positiv
increase in exports and spur further improve the balance of payments and reinforces dollars
--Berdasarkan salah satu tulisan di Tempo, secara teori, depresiasi ini akan menguntungkan. Hal ini karena harga-harga komoditas domestik relatif lebih murah dari harga-harga di pasar internasional yang dampaknya akan memacu kenaikan ekspor dan selanjutnya memperbaiki neraca pembayaran dan menguatkan kembali rupiah. Namun patut diingat  itu jarang terjadi dalam waktu singkat. Terlebih ekspor kita sendiri lebih bersifat ekspor yang berbahan baku impor, kalaupun barang ekspor menjadi relatif lebih rendah harganya, itu tidak akan terlalu banyak.

Solusi
1.
transform the economy of Indonesia--Kebijakan yg strategis adalah bagaimana mentransformasikan perekonomian Indonesia dari perekonomian yang bertumpu pada komoditas primer dan padat sumberdaya alam  yang harganya tidak stabil dan bahkan menurun di pasaran dunia ke perekonomian yang bertumpu pada jasa dan komoditas padat teknologi. Demikian juga negara tujuan ekspor Indonesia hendaknya didiversifikasikan. Negara-negara Arab yang potensial, misalnya, selama ini belum digarap serius sebagai negara tujuan ekspor Indonesia.
2. fix the Indonesian economy--memperbaiki perekonomian Indonesia

Kurs Rupiah trhadap dolar USD 19 Nov 2013
Amerika - USD Dollar jual 11,750.00 beli 11,450.00 tengah 11,600.00

Selasa, 19 November 2013

Artikel Pancasila


Peran Ideologi dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa, Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa Indonesia


Oleh : Widia Ayu Nofendri
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan Ekonomi
Universitas Jember



ABSTRAK
         
Pancasila dinyatakan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila. Indonesia sebagai Negara kesatuan yang mempunyai keanekaragaman suku, ras, bahasa, etnis golongan, dan agama, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh menimbulkan konflik sosial. Akhir-akhir ini, banyak konflik sosial bermunculan, ini merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat. Nasionalisme yang merupakan jati diri bangsa Indonesia sekarang mulai mengalami keruntuhan. Banyak masyarakat tidak sadar pentingnya nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa. Disintegrasi adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa kita.

KATA KUNCI : Ideologi, Disintegrasi, Nasionalisme
         


PENDAHULUAN



            Ideologi merupakan suatu yang sangat penting bagi kehidupan suatu Negara. Tanpa ideologi yang jelas maka kehidupan Negara akan berjalan tanpa arah yang jelas pula. Bagaimanakah bangsa ini akan berjalan dengan jelas jika tanpa ideology? Bagaimana pula seorang pemimpin dapat menjalankan pemerintahan jika tidak ada pedoman arah yang jelas? Dengan demikian, ideology mempunyai arti yang sangat penting untuk mengantarkan Negara dalam mewujudkan tujuannya.
            Tanpa ideology yang jelas maka suatu Negara akan kehilangan pegangan dan tidak memiliki pedoman arah yang jelas dalam menyelanggarakan Negara sehingga akan terombang-ambingkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat. Namun, ideology bukan sesuatu yang harus dihafalkan melainkan harus dipahami dan diamalkan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai sebuah Negara maka Negara Kesatuan Republik Indonesia pun memiliki ideology. Negara Indonesia memiliki ideologi dengan tujuan untuk memberikan arah, pedoman, dan petunjuk bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Ideology yang dimiliki bangsa Indonesia dinamakan Pancasila. Pancasila sebagai ideology bagi bangsa Indonesia telah ditetapkan sejak tahun 1945. Sejak itu pulalah seluruh bangsa Indonesia berkomitmen kuat untuk tetap dan terus memakai Pancasila sebagai ideologi negara selama Negara Indonesia ada.
Dewasa ini, telah banyak konflik sosial yang bermunculan. Keanekaragam yang seharusnya menjadi satu kesatuan dalam membawa nama Indonesia maju sekarang malah menjadi akar permasalahan. Baik dari segi suku, ras, agama, etnis dan golongan. Semua berpendapat yang paling benar.
Bukan itu yang sebenarnya ideologi Pancasila inginkan.  Untuk itulah, sebagai rakyat Indonesia kita bangun rasa nasionalisme bangsa dan turut andil membatu peran ideologi sebagai pencegah disintegrasi bangsa.


Peran Ideologi dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa, Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa Indonesia

            Sebelum mengarah pada peran ideologi Pancasila dalam mencegah disintegrasi bangsa, saya paparkan terlebih dahulu tentang pengertian ideologi.
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan kata lain, ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah system pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi intisari politik.
            Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara. Ideology membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Hal ini disebabkan dalam ideology terkandung suatu orientasi praksis.
            Selain sebagai sumber motivasi ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideologi, karena dengan demikian ideologi akan bersidat terbuka dan antisipatif bahkan bersifat reformatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi bangsanya. Namun, jikalau perlakuan terhadap ideologi diletakkan sebagai nilai yang sakral bahkan diletakkan sebagai alat legitimasi kekuasaan maka dapat dipastikan ideologi akan menjadi tertutup, kaku, beku, dogmatis, dan menguasai kehidupan bangsanya. Oleh karena itu, agar benar-benar ideologi mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting ideologi bagi bangsa dan negara agar bangsa dapat mempertahankan eksistensinya dan dapat mencegah disintegrasi.
Arti penting ideologi bagi suatu Negara adalah sebagai berikut.
a.       Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
b.      Dengan ideologi nasionalnya suatu bangsa dan Negara dapat berdiri kokoh dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
c.       Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan.
d.      Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
e.       Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
f.       Ideologi mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial.
Sejak awal Pancasila telah berperan dan berfungsi dalam mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang multietnis, multiideologis, dan multireligius sehingga menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri. Masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia sejak awal adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dalam konteks inilah Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan.
Peran pancasila yang sangat menonjol sejak Indonesia merdeka adalah dalam mempersatukan rakyat Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian dan percaya pada diri sendiri. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mempunyai banyak keanekaragaman membutuhkan pembentukan watak. Hal ini oleh presiden Soekarno disebut nation and character building yang bertujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Jika kita tidak menggalang persatuan dan kesatuan maka ancaman yang sangat membahayakan bagi negara kita adalah disintegrasi bangsa. Disintegrasi adalah suatu keadaan tidak bersatu atau pecah-belah, dan hilangnya keutuhan atau persatuan. Lalu disintegrasi ini berujung pada tindakan separatisme. Separatisme adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan dari suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Gerakan separatis biasanya berbasis nasionalisme atau kekuatan religious. Selain itu, separatisme juga bisa terjadi karena perasaan kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu kelompok.
Dibawah ini terdapat peran ideologi yang dapat dilakukan untuk menghambat disintegrasi bangsa.

a.       Dilandasi oleh sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama, tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan dan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Negara tidak hanya member kebebasan tetapi juga perlindungan, pengamanan kepada setiap pemeluk agama, yang agamanya telah diakui oleh negara untuk memeluk, memelihara dan menyebarkan agama serta kepercayaan yang telah diwahyukan Tuhan kepada utusan-utusan-Nya. Sebaliknya, dari para pemeluk masing-masing agama dan kepercayaan yang resmi, diharapkan dapat menahan dirinya dengan jalan saling menjaga, saling menghormati satu sama lain dengan cara memelihara dan membina kerukunan umat beragama, sehingga dari kerukunan ini diharapkan persatuan dan kesatuan terwujud.
b.      Dilandasi oleh sila kedua, yaitu “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi manusia, dan tidak membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Sila kedua ini menenkankan oada rakyat Indonesia agar memperlakukan manusia lain secara adil, tidak sewenang-wenang karena akan menimbulkan konflik yang berujung disintegrasi. Itulah sebabnya mengapa sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mewajibkan kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi norma-norma hokum dan moral hingga memperlakukan sesama manusia.
c.       Dilandasi oleh sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.
Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu. Dengan demikian dapat diartikan bahwa sila ini tidak menghendaki adanya perpecahan baik sebagai bangsa, maupun sebagai negara. Hal ini telah dinyatakan pula sebagai karunia Tuhan, hingga bagi bangsa Indonesia telah menjadi suatu kenyataan yang memang sudah seharusnya. Karena itu, walaupun bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku dan keturunan bangsa bangsa, berdiam di atas suatu wilayah luas yang terdiri dari beribu-ribuvpulau, tetapi karena sifat kesatuan ini, maka tidak dapat dibagi-bagi, jadi utuh, satu dan tidak terpecah-pecah utuh menyeluruh. Persatuan Indonesia ini bukanlah suatu factor yang statis, tetapi merupakan suatu factor yang dinamis dalam kehidupan kea rah pematangan persatuan nasional. Sebab tingkat pematangan dari persatuan nasional atau bangsa tersebut, barulah mencapai puncak dan wujudnya yang konkrit dalam bentuk Proklamasi Kemerdekaan.
d.      Dilandasi oleh sila keempat, yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Demokrasi Pancasila hanya bisa diwujudkan melalui musyawarah dan mufakat. Untuk memutuskan sesuatu haruslah berdasarkan kehendak rakyat dengan melalui hikmat kebijaksanaan, yang artinya, haruslah senantiasa berdasarkan pikiran atau rasio yang sehat dengan pula mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa dan kepentingan umum.

e.       Dilandasi oleh sila kelima, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak di semua wilayah. Dalam sila ini, setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil, baik di bidang hokum, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang lain.

Cara diatas tidak serta-merta dapat menghambat semua disintegrasi tanpa dilandasi dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menanamkan nila-nilai Pancasila pada diri-sendiri lebih penting sebelum megarah kepada orang lain. Menciptakan rasa setanah air dan persaudaraan.

Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa

            Nasionalisme sebagai salah satu aspek atau segi Persatuan Indonesia, dinyatakan dalam Penjelasan Umum UUD 1945 dengan kata-kata, bahwa “Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan, negara menurut pengertian Pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya”. Nasionalisme Indonesia tidak saja mengatasi paham, golongan, suku bangsa dan lain-lain, tetapi juga membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan, sebagai suatu Bangsa yang utuh tidak terpecah-pecah.

            Nasionalisme Indonesia bukan merupakan suatu nasionalisme yang sempit, yang sering dinamakan chauvinisme, yang selalu mengagung-agungkan bangsanya sendiri. Sikap yang demikian ini akan menyebabkan sikap agresif dan sifat menjajah, suka memandang rendah bangsa lain yang akhirnya menumbuhkan sifat rasialisme. Jadi, nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang sempit tetapi nasionalisme yang dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Nasionalisme merupakan cara yang tepat untuk mempersatukan perbedaan pada bangsa kita. Karena nasionalisme lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan individu. Jika setiap rakyat Indonesia mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur, bebas dari konflik sosial. Selain menghambat adanya konflik, rasa nasionalisme juga akan menambah rasa cinta rakyat Indonesia pada tanah air. Jadi, sebisa mungkin generasi muda sekarang ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi agar kelak mempunyai rasa cinta yang tinggi pada tanah air.
Taniredja dkk (2011: 70) berpendapat bahwa nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun atau memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama ideologi nasional. Diamond & Plattner (1998: 11) menyatakan sebagai berikut.
Nasionalisme lebih mengistimewakan hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih dijajah oleh negara kolonial. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Taniredja dkk (2011: 74) juga menyatakan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan

            Penyebab melemahnya semangat nasionalisme bagi bangsa Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalahpahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.

Menurut Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan Indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan dari luar.
Pertama, pengamalan Pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman di negara kita. Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh. Bahasa adalah alat komunikasi, hampir seluruh rakyat Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa ini juga sudah diikrarkan pada Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan. Pada saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, para pejuang dengan lantang mengatakan “Merdeka atau Mati”. Lalu semboyan tersebut menyebar ke seluruh Indonesia dan membangkitkan semangat bangsa Indonesia untuk terus berjuang meraih kemerdekaan.
Ketiga, dalam hal olahraga rakyat Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Contoh, Timnas Sepak Bola Indonesia, seluruh rakyat Indonesia saling mendukung tanpa melihat ras, agama, suku, dan etnis. Ini merupakan bukti
Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia. Sekarang telah banyak musik yang mengusung nasionalisme sebagai bahan lagu mereka. Jadi, secara tidak langsung, rasa nasionalisme tertanam pada benak penikmat music setiap mendengarkan lagu tersebut.
Kelima, bencana alam. Sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Dengan adanya bencana alam, warga Indonesia yang tidak terkena musibah turut membantu, seperti menggalang dana. Contoh, peristiwa tsunami Aceh tahun 2004 silam, seluruh rakyat Indonesia menunjukkan empati, simpati, dan solidaritasnya untuk membantu bahkan masyarakat dunia internasional pun turut membantu.
Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Memang, prestasi Indonesia masih sedikit tetapi harusnya ini menjadi cambuk untuk lebih berusaha keras lagi meningkatkan prestasi di kancah nasional maupun internasional.
Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Contoh, seperti konflik pulau Ambalat, Sipadan, dan Ligitan. Semua rakyat Indonesia merasa marah karena merasa ada yang mencuri milik Indonesia. Semua merasakan hal yang sama walaupun berbeda ras, golongan, agama, dan etnis. Semua rakyat terbakar semangat nasionalismenya karena gangguan dari luar tersebut.
Dari beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia.


KESIMPULAN 

1. Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan kata lain, ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
2.      Masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia sejak awal adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dalam konteks inilah Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan.
3.      Nasionalisme merupakan cara yang tepat untuk mempersatukan perbedaan pada bangsa kita. Karena nasionalisme lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan individu.
4.      Menurut Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan Indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan dari luar.
5.      Penyebab melemahnya semangat nasionalisme bagi bangsa Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalahpahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.