Peran Ideologi dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa,
Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa Indonesia
Oleh
: Widia Ayu Nofendri
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan
Ekonomi
Universitas
Jember
ABSTRAK
Pancasila
dinyatakan sebagai ideologi Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa
segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan
hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak
pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila.
Indonesia sebagai Negara kesatuan yang mempunyai keanekaragaman suku, ras,
bahasa, etnis golongan, dan agama, hal tersebut merupakan faktor yang
berpengaruh menimbulkan konflik sosial. Akhir-akhir ini, banyak konflik sosial
bermunculan, ini merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam
masyarakat. Nasionalisme yang merupakan jati diri bangsa Indonesia sekarang
mulai mengalami keruntuhan. Banyak masyarakat tidak sadar pentingnya
nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila kondisi seperti
ini terus berlanjut akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa.
Disintegrasi adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa kita.
KATA KUNCI : Ideologi,
Disintegrasi, Nasionalisme
PENDAHULUAN
Ideologi
merupakan suatu yang sangat penting bagi kehidupan suatu Negara. Tanpa ideologi
yang jelas maka kehidupan Negara akan berjalan tanpa arah yang jelas pula.
Bagaimanakah bangsa ini akan berjalan dengan jelas jika tanpa ideology?
Bagaimana pula seorang pemimpin dapat menjalankan pemerintahan jika tidak ada
pedoman arah yang jelas? Dengan demikian, ideology mempunyai arti yang sangat
penting untuk mengantarkan Negara dalam mewujudkan tujuannya.
Tanpa
ideology yang jelas maka suatu Negara akan kehilangan pegangan dan tidak
memiliki pedoman arah yang jelas dalam menyelanggarakan Negara sehingga akan
terombang-ambingkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
demikian pesat. Namun, ideology bukan sesuatu yang harus dihafalkan melainkan
harus dipahami dan diamalkan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sebagai sebuah
Negara maka Negara Kesatuan Republik Indonesia pun memiliki ideology. Negara
Indonesia memiliki ideologi dengan tujuan untuk memberikan arah, pedoman, dan
petunjuk bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat
mencapai tujuan yang diharapkan. Ideology yang dimiliki bangsa Indonesia
dinamakan Pancasila. Pancasila sebagai ideology bagi
bangsa Indonesia telah ditetapkan sejak tahun 1945. Sejak itu pulalah seluruh
bangsa Indonesia berkomitmen kuat untuk tetap dan terus memakai Pancasila
sebagai ideologi negara selama Negara Indonesia ada.
Dewasa
ini, telah banyak konflik sosial yang bermunculan. Keanekaragam yang seharusnya
menjadi satu kesatuan dalam membawa nama Indonesia maju sekarang malah menjadi
akar permasalahan. Baik dari segi suku, ras, agama, etnis dan golongan. Semua
berpendapat yang paling benar.
Bukan
itu yang sebenarnya ideologi Pancasila inginkan. Untuk itulah, sebagai rakyat Indonesia kita
bangun rasa nasionalisme bangsa dan turut andil membatu peran ideologi sebagai
pencegah disintegrasi bangsa.
Peran Ideologi dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa,
Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa Indonesia
Sebelum
mengarah pada peran ideologi Pancasila dalam mencegah disintegrasi bangsa, saya
paparkan terlebih dahulu tentang pengertian ideologi.
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan kata lain, ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah system pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi intisari politik.
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Sedangkan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan kata lain, ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah system pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi intisari politik.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara.
Ideology membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai
realisasi pembangunan. Hal ini disebabkan dalam ideology terkandung suatu
orientasi praksis.
Selain
sebagai sumber motivasi ideologi juga merupakan sumber semangat dalam berbagai
kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realistis manakala terjadi orientasi
yang bersifat dinamis antara masyarakat bangsa dengan ideologi, karena dengan
demikian ideologi akan bersidat terbuka dan antisipatif bahkan bersifat
reformatif dalam arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai
dengan aspirasi bangsanya. Namun, jikalau perlakuan terhadap ideologi
diletakkan sebagai nilai yang sakral bahkan diletakkan sebagai alat legitimasi
kekuasaan maka dapat dipastikan ideologi akan menjadi tertutup, kaku, beku,
dogmatis, dan menguasai kehidupan bangsanya. Oleh karena itu, agar benar-benar
ideologi mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka ideologi tersebut haruslah bersifat
dinamis, terbuka, antisipatif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya
dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting ideologi bagi bangsa dan negara
agar bangsa dapat mempertahankan eksistensinya dan dapat mencegah disintegrasi.
Arti
penting ideologi bagi suatu Negara adalah sebagai berikut.
a.
Negara
mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia
beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang
dicita-citakan.
b.
Dengan
ideologi nasionalnya suatu bangsa dan Negara dapat berdiri kokoh dan tidak
mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta dalam menghadapi
persoalan-persoalan yang ada.
c.
Ideologi
memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan.
d.
Ideologi
dapat mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
e.
Ideologi
dapat mempersatukan orang dari berbagai agama.
f.
Ideologi
mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial.
Sejak awal
Pancasila telah berperan dan berfungsi dalam mempersatukan seluruh rakyat
Indonesia yang multietnis, multiideologis, dan multireligius sehingga menjadi
bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri. Masalah pokok yang
dihadapi bangsa Indonesia sejak awal adalah bagaimana menggalang persatuan dan
kesatuan bangsa untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dalam konteks inilah
Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan.
Peran pancasila
yang sangat menonjol sejak Indonesia merdeka adalah dalam mempersatukan rakyat
Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian dan percaya pada diri
sendiri. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mempunyai banyak keanekaragaman
membutuhkan pembentukan watak. Hal ini oleh presiden Soekarno disebut nation
and character building yang bertujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan.
Jika kita tidak menggalang persatuan dan kesatuan maka ancaman yang sangat
membahayakan bagi negara kita adalah disintegrasi bangsa. Disintegrasi adalah suatu
keadaan tidak bersatu atau pecah-belah, dan hilangnya keutuhan atau persatuan.
Lalu disintegrasi ini berujung pada tindakan separatisme. Separatisme adalah
suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan dari suatu wilayah
atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam)
dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Gerakan separatis biasanya
berbasis nasionalisme atau kekuatan religious. Selain itu, separatisme juga
bisa terjadi karena perasaan kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu
kelompok.
Dibawah ini terdapat peran ideologi yang dapat
dilakukan untuk menghambat disintegrasi bangsa.
a.
Dilandasi oleh sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama, tidak memaksakan suatu agama
atau kepercayaan dan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Negara
tidak hanya member kebebasan tetapi juga perlindungan, pengamanan kepada setiap
pemeluk agama, yang agamanya telah diakui oleh negara untuk memeluk, memelihara
dan menyebarkan agama serta kepercayaan yang telah diwahyukan Tuhan kepada
utusan-utusan-Nya. Sebaliknya, dari para pemeluk masing-masing agama dan
kepercayaan yang resmi, diharapkan dapat menahan dirinya dengan jalan saling
menjaga, saling menghormati satu sama lain dengan cara memelihara dan membina
kerukunan umat beragama, sehingga dari kerukunan ini diharapkan persatuan dan
kesatuan terwujud.
b.
Dilandasi oleh sila kedua, yaitu “Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab”.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban asasi manusia, dan tidak membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya. Sila kedua ini menenkankan oada rakyat Indonesia agar memperlakukan
manusia lain secara adil, tidak sewenang-wenang karena akan menimbulkan konflik
yang berujung disintegrasi. Itulah sebabnya mengapa sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab mewajibkan kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa menjunjung
tinggi norma-norma hokum dan moral hingga memperlakukan sesama manusia.
c.
Dilandasi oleh sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.
Membangun dan
menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu. Dengan
demikian dapat diartikan bahwa sila ini tidak menghendaki adanya perpecahan
baik sebagai bangsa, maupun sebagai negara. Hal ini telah dinyatakan pula
sebagai karunia Tuhan, hingga bagi bangsa Indonesia telah menjadi suatu
kenyataan yang memang sudah seharusnya. Karena itu, walaupun bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam-macam suku dan keturunan bangsa bangsa, berdiam di atas
suatu wilayah luas yang terdiri dari beribu-ribuvpulau, tetapi karena sifat
kesatuan ini, maka tidak dapat dibagi-bagi, jadi utuh, satu dan tidak
terpecah-pecah utuh menyeluruh. Persatuan Indonesia ini bukanlah suatu factor
yang statis, tetapi merupakan suatu factor yang dinamis dalam kehidupan kea rah
pematangan persatuan nasional. Sebab tingkat pematangan dari persatuan nasional
atau bangsa tersebut, barulah mencapai puncak dan wujudnya yang konkrit dalam
bentuk Proklamasi Kemerdekaan.
d.
Dilandasi oleh sila keempat, yaitu “Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Menciptakan
kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan
membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Demokrasi Pancasila hanya
bisa diwujudkan melalui musyawarah dan mufakat. Untuk memutuskan sesuatu
haruslah berdasarkan kehendak rakyat dengan melalui hikmat kebijaksanaan, yang
artinya, haruslah senantiasa berdasarkan pikiran atau rasio yang sehat dengan
pula mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa dan kepentingan umum.
e.
Dilandasi oleh sila kelima, yaitu “Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”.
Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak di semua
wilayah. Dalam sila ini, setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil,
baik di bidang hokum, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang
lain.
Cara diatas tidak serta-merta dapat menghambat
semua disintegrasi tanpa dilandasi dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Menanamkan nila-nilai Pancasila pada diri-sendiri lebih penting
sebelum megarah kepada orang lain. Menciptakan rasa setanah air dan
persaudaraan.
Menumbuhkan Nasionalisme
Bangsa
Nasionalisme
sebagai salah satu aspek atau segi Persatuan Indonesia, dinyatakan dalam
Penjelasan Umum UUD 1945 dengan kata-kata, bahwa “Negara mengatasi segala paham
golongan, mengatasi segala paham perseorangan, negara menurut pengertian
Pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia
seluruhnya”. Nasionalisme Indonesia tidak saja mengatasi paham, golongan, suku
bangsa dan lain-lain, tetapi juga membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan,
sebagai suatu Bangsa yang utuh tidak terpecah-pecah.
Nasionalisme
Indonesia bukan merupakan suatu nasionalisme yang sempit, yang sering dinamakan
chauvinisme, yang selalu mengagung-agungkan bangsanya sendiri. Sikap yang
demikian ini akan menyebabkan sikap agresif dan sifat menjajah, suka memandang
rendah bangsa lain yang akhirnya menumbuhkan sifat rasialisme. Jadi,
nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang sempit tetapi nasionalisme
yang dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab.
Nasionalisme
merupakan cara yang tepat untuk mempersatukan perbedaan pada bangsa kita.
Karena nasionalisme lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan
individu. Jika setiap rakyat Indonesia mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi,
maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur, bebas dari konflik
sosial. Selain menghambat adanya konflik, rasa nasionalisme juga akan menambah
rasa cinta rakyat Indonesia pada tanah air. Jadi, sebisa mungkin generasi muda
sekarang ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi agar kelak mempunyai rasa
cinta yang tinggi pada tanah air.
Taniredja
dkk (2011: 70) berpendapat bahwa nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi,
yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun atau
memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama ideologi
nasional. Diamond & Plattner (1998: 11) menyatakan sebagai berikut.
Nasionalisme lebih mengistimewakan
hak kolektif yang didasarkan pada ras, kebudayaan, atau identitas bersama
lainnya, nasionalisme juga sangat mengutamakan sesuatu yang tidak bergantung
pada pilihan pribadi. Tumbuhnya paham nasionalisme di Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari situasi sosial politik pertama pada masa Indonesia masih
dijajah oleh negara kolonial. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda
mulai bermunculan dikalangan suku atau pribumi. Sehingga cita-cita bersama
untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat membara dikalangan tokoh-tokoh
pergerakan nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan nasional mulai menerapkan
ideologi nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia. Demi
terwujudnya semboyan bangsa Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia).
Taniredja
dkk (2011: 74) juga menyatakan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan
kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya,
dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau
perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan,
kehormatan
Penyebab melemahnya semangat nasionalisme
bagi bangsa Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu
perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalahpahaman antara SARA
(Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena
konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.
Menurut Madjid,
(2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan Indonesia dan
membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia,
prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan
dari luar.
Pertama, pengamalan
Pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman di negara kita. Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk
dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan
dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa
diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat
tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
Kedua, kekuatan
bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal
yang remeh. Bahasa adalah alat komunikasi, hampir seluruh rakyat Indonesia
bisa menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa ini juga sudah diikrarkan pada Sumpah
Pemuda sebagai bahasa persatuan. Pada saat memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia, para pejuang dengan lantang mengatakan “Merdeka atau Mati”. Lalu
semboyan tersebut menyebar ke seluruh Indonesia dan membangkitkan semangat
bangsa Indonesia untuk terus berjuang meraih kemerdekaan.
Ketiga, dalam hal olahraga rakyat Indonesia tak
lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah
bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari
mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu. Contoh,
Timnas Sepak Bola Indonesia, seluruh rakyat Indonesia saling mendukung tanpa
melihat ras, agama, suku, dan etnis. Ini merupakan bukti
Keempat, seni
berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia. Sekarang telah banyak
musik yang mengusung nasionalisme sebagai bahan lagu mereka. Jadi, secara tidak
langsung, rasa nasionalisme tertanam pada benak penikmat music setiap
mendengarkan lagu tersebut.
Kelima, bencana
alam. Sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak
ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu
dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia. Dengan adanya
bencana alam, warga Indonesia yang tidak terkena musibah turut membantu,
seperti menggalang dana. Contoh, peristiwa tsunami Aceh tahun 2004 silam,
seluruh rakyat Indonesia menunjukkan empati, simpati, dan solidaritasnya untuk
membantu bahkan masyarakat dunia internasional pun turut membantu.
Keenam, jika
prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan
bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali
semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa. Memang, prestasi Indonesia
masih sedikit tetapi harusnya ini menjadi cambuk untuk lebih berusaha keras
lagi meningkatkan prestasi di kancah nasional maupun internasional.
Ketujuh, gangguan
dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari
luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia,
mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa
Indonesia. Contoh, seperti konflik pulau Ambalat, Sipadan, dan Ligitan. Semua
rakyat Indonesia merasa marah karena merasa ada yang mencuri milik Indonesia.
Semua merasakan hal yang sama walaupun berbeda ras, golongan, agama, dan etnis.
Semua rakyat terbakar semangat nasionalismenya karena gangguan dari luar
tersebut.
Dari beberapa paparan di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang
sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme
bangsa Indonesia.
KESIMPULAN
1. Istilah ideologi
berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita. Sedangkan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi
berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan kata lain, ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan.
2.
Masalah
pokok yang dihadapi bangsa Indonesia sejak awal adalah bagaimana menggalang
persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dalam
konteks inilah Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan.
3.
Nasionalisme
merupakan cara yang tepat untuk mempersatukan perbedaan pada bangsa kita.
Karena nasionalisme lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan
individu.
4.
Menurut
Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan Indonesia
dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia,
prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan
dari luar.
5.
Penyebab
melemahnya semangat nasionalisme bagi bangsa Indonesia salah satunya adalah
banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga
kesalahpahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi
dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik
yang berkesinambungan.